Peringatan Kelahiran Pancasila untuk Persatu Bangsa Indonesia

June 11, 2019

1 Juni 2019 Peringatan Kelahiran Pancasila untuk Persatu Bangsa Indonesia 1

Acaciapat.com - Memperingatan Hari Kelahiran Pancasila pada 1 Juni 2019 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Mardjoeki, menyampaikan sambutan oleh Kepala Badan Pembinaan Pancasila, Hariyono.
Dalam sambutan tersebut, Hariyono mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengingat lahirnya Pancasila sebagai fondasi negara sekaligus pemersatu bangsa.
"Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan pandangan bangsa yang dirancang oleh para pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yg tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia," ujar Mardjoeki di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.
"Walaupun kita sebagai bangsa belum secara sempurna berhasil merealisasikan nilai –nilai Pancasila, kita akui bahwa eksistensi ke-Indonesiaan baik sebagai bangsa maupun sebagai negara masih dapat bertahan berkat Pancasila," lanjutnya.
Oleh karenanya, Pancasila yang diambil dari nilai-nilai bangsa harus diamalkan dalam hati yg suci dan diamalkan dalam sehari hari.

1 Juni 2019 Peringatan Kelahiran Pancasila untuk Persatu Bangsa Indonesia 2

Selain itu, Mardjoeki mengatakan bahwa peringatan ini berkaitan erat dengan terbentuknya Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan juga masuknya Pancasila pada 18 Agustus 1945. Mengingat sejarah itu, kini saatnya Pancasila yang membawa visi, misi serta harapan negara diamalkan dan diamankan secara simultan dan terus menerus.
"Kita harus secara terus menerus menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup yang membawa kebahagiaan bersama. Kita Indonesia, kita Pancasila," tutupnya.
Upacara peringatan Hari Kelahiran Pancasila tahun ini diikuti oleh seluruh pegawai negeri sipil di Indonesia di tengah akhir Ramadhan menjelang Lebaran yang diperkirakan akan jatuh pada 5 Juni 2019.
 
Copyright © 2016. Berita Hak Cipta, Merek, Paten & Desain Industri.
Design by Herdiansyah Hamzah
Creative Commons License