Royalti Litbang Kementan Capai Rp 4,6 Miliar

November 14, 2021

 


Acaciapat.comKementerian Pertanian (Kementan) mengatakan pihaknya melalui Badan Litbang Pertanian (Balitbangtan) berhasil menghasilkan royalti sebesar Rp 4,6 miliar yang didapat dari 36 perusahaan swasta untuk penggunaan inovasi dan teknologi pertanian unggul seperti benih dan alsintan.

Perolehan royalti tersebut berasal dari mitra lisensi 12 perusahaan yang menggunakan jagung hibrida HJ 21 Agritan sebesar Rp 1,3 miliar. Kemudian, penggunaan jagung hibrida JH 37 di 2 perusahaan sebesar Rp 832 juta, penggunaan jagung hibrida 29 yang digunakan 9 perusahaan sebesar Rp 761 juta dan rice transplanter jajar legowo sebesar Rp 591 juta yang digunakan di 4 perusahaan.

Selain itu, ada juga jagung hibrida JH 27 yang digunakan 1 perusahaan sebesar Rp 262 juta. Jagung Bima 9 URI sebesar Rp 178 juta, penggunaan ecalyptus sebesar Rp 160 juta, jagung bima 20 URI Rp 125 juta, jagung hibrida batara 14 sebesar Rp 97 juta dan lain-lain dari 17 perusahaan sebesar Rp 306 juta.

Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa perolehan royalti ini didapat dari hasil temuan para peneliti dan perekayasa Balitbangtan selama 2021. Selanjutnya, Mentan akan menyerahkan royalti kepada institusi dan para inventor Kementan.

"Ini adalah suatu hal yang membanggakan, karena kita telah menghasilkan banyak teknologi yang bernilai kekayaan intelektual yang sudah diadopsi oleh dunia usaha," ujar Mentan Syahrul saat membuka Agro Inovasi Fair 2021 di Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (BPATP) Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/11/2021).

Menurut Mentan, saat ini masih ada 33 hasil penelitian Balitbangtan yang akan didaftarkan untuk hak paten, hak cipta, merek atau hak varietas tanaman (Hak PVT). Karena itu, ujar Mentan, peran Balitbangtan sangat penting, terutama di dalam pengembangan pertanian.

"Kalau tidak ada litbang bagaimana kita mau makan. Itu bibit bagus, tapi kalau 2 atau 3 tahun tidak dilakukan pemulihan maka hasilnya itu menurun Bapak. Ke depan saya berharap ini tidak hanya lisensi, tapi harus dijabarkan dan dikembangkan lebih masif lagi," katanya.

Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry menambahkan, bahwa secara total, Balitbangtan telah mendaftarkan HKI sebanyak 881 teknologi, dan 580 di antaranya sudah mendapatkan sertifikat dan siap dioperasikan.

"Untuk tahun 2021 ini tercatat 26 kerja sama lisensi telah ditandatangani, dan total kerja sama Balitbangtan dengan dunia usaha telah tercatat sebanyak 377 lisensi," katanya.

Sebagai informasi, penyelengaraan AIF merupakan upaya Kementan dalam mempercepat diseminasi hasil invensi Balitbangtan kepada masyarakat, khususnya dunia usaha. Selanjutnya rangkaian acara meliputi ekspo teknologi Balitbangtan, bimbingan teknis, temu bisnis, bazar produk UKM (terutama pangan lokal), serta penandatanganan kerja sama lisensi dengan beberapa mitra industri.

Sumber: Beritsatu.com

 
Copyright © 2016. Berita Hak Cipta, Merek, Paten & Desain Industri.
Design by Herdiansyah Hamzah
Creative Commons License