Sengketa Merek Adidas Dilanjutkan Tanpa Kehadiran Tergugat
August 21, 2016
cara-daftar-merek.blogspot.co.id - Sengketa merek yang melibatkan Adidas AG dan pengusaha dalam negeri Jimmy Sanjaya dilanjutkan kendati tergugat tidak hadir dalam persidangan.
Ketua majelis hakim Budhy Hertantiyo mengatakan Jimmy Sanjaya selaku tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan. Padahal, pengadilan sudah berupaya memanggil secara patut dan melalui media massa.
"Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda jawaban dari tergugat pekan depan," kata Budhy dalam persidangan, Kamis (28/7/2016).
Dia menjelaskan tergugat akan dianggap tidak mempergunakan haknya untuk membantah dalil penggugat jika tidak hadir pada 4 Agustus 2016.
Perkara yang terdaftar dengan No. 38/Pdt.Sus-Merek/2016/PN.Jkt.Pst ini terkait sengketa merek tergugat yang diklaim mempunyai kemiripan dengan 3-Bars dan 3-Stripes milik Adidas.
Adidas hendak membatalkan logo yang terdaftar No. IDM000210005 dan No. IDM000153345 dengan kelas barang (nice) nomor 25. Adapun, tergugat mendaftarkan merek dengan nama Sportment. http://kabar24.bisnis.com/read/20160729/16/570075/sengketa-merek-adidas-dilanjutkan-tanpa-kehadiran-tergugat
Labels:
Paten