Menkop Dorong Pengrajin Perhiasan Perak Celuk Gianyar Miliki Hak Cipta
August 18, 2016
cara-daftar-merek.blogspot.co.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah AAGN Puspayoga mendorong supaya pengrajin perhiasan perak di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali mendaftarkan hak cipta dari hasil karya mereka. Dengan memiliki hak cipta sebuah produk/ karya tidak akan bisa menjiplak oleh negara lain.
"Saya yakin kita punya potensi ekspor dan potensi itu suka dijiplak di luar negeri, karena negara lain kerjaannya menjiplak," ungkap Puspayoga dalam rilis pasca pembukaan Celuk Jewelry Festival (CJF), Perayaan 100 Tahun Desa Celuk Sebagai Desa Pengrajin Perhiasan Perak di Gianyar, Bali, Sabtu (13/8/2016).
Puspayoga telah menugaskan bawahannya memfasilitasi pengrajin asal Celuk ini untuk mendaftarkan hak ciptanya. Tidak ada biaya yang dipungut, proses pembuatannya pun dia yakin tidak memakan waktu lama, yakni hanya 1 jam selesai.
"Saya minta buatkan hak cipta, karena sekarang sudah bisa di Kemenkop. Dulu ada di Kemenkumham, lalu sekarang gak bayar, gratis dan 1 jam selesai. Dibuatkan hak cipta supaya orang lain tidak mendahului," tegasnya kembali.
"Saya malu waktu itu urus hak cipta lama. Waktu saya Walikota Denpasar saya buatkan hak cipta tapi jadinya 6 bulan, harganya pun Rp 4 juta. Sekarang sudah beda, sudah ada kemudahan," tambah Puspayoga.
Ia yakin perhiasan perak hasil karya masyarakat Celuk bisa bersaing di pasar luar negeri, karena memiliki kualitas yang bagus. Hanya saja pengrajin diminta harus berani memanfaatkan sarana digital untuk mempromosikan hasil karyanya.
"Tanpa kita berani berbuat digital kita akan ketinggalan kereta, dengan catatan kualitas produk harus kita tingkatkan," kata dia.
Celuk Jewelry Festival (CJF) dianggap sebagai salah satu ajang promosi. Melalui CJF ini, masyarakat setempat berkesempatan untuk mempromosikan dan menjual hasil karya mereka. Karena itu, Puspayoga mendukung ajang ini dilakukan rutin setiap tahun.
"Walaupun dari Jakarta, saya akan ikut tangih janji. Tahun depan harus konsisten CJF harus dilaksanakan dengan dana yang disiapkan dari APBD Gianyar," tegas Menkop.
Para deputinya juga diminta untuk membantu menumbuh kembangkan pengrajin perak Celuk, agar kelestariannya tetap terjaga. Desa ini sejak 100 tahun lalu sudah dikenal sebagai penghasil perak dengan memiliki ciri khas tersendiri. Namun seiring dengan hadirnya toko modern di daerah ini, membuat mereka hampir tak berdaya.
"Tolong bangun khusus Celuk ini, karena historisnya patut kita hargai. Saya minta para deputi bantu, bukan karena saya dari Bali, tapi ini ada historis yang tidak boleh hilang, makanya negara harus hadir di sini," pinta Puspayoga. Sumber: http://industri.bisnis.com/read/20160813/87/574913/menkop-dorong-pengrajin-perhiasan-perak-celuk-gianyar-miliki-hak-cipta