Sengketa Merek Adidas Dilanjutkan Tanpa Kehadiran Tergugat

Sengketa Merek Adidas Dilanjutkan Tanpa Kehadiran Tergugat

August 21, 2016

cara-daftar-merek.blogspot.co.id - Sengketa merek yang melibatkan Adidas AG dan pengusaha dalam negeri Jimmy Sanjaya dilanjutkan kendati ... Lebih lanjut »
Kawasaki Kalahkan Hi-Ward Trading

Kawasaki Kalahkan Hi-Ward Trading

 cara-daftar-merek.blogspot.co.id — Kawasaki Jukogyo Kabushiki Kaisha atau Kawasaki Heavy Industries Ltd. akhirnya memenangi sengket... Lebih lanjut »
Menkop Dorong Pengrajin Perhiasan Perak Celuk Gianyar Miliki Hak Cipta

Menkop Dorong Pengrajin Perhiasan Perak Celuk Gianyar Miliki Hak Cipta

August 18, 2016

cara-daftar-merek.blogspot.co.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah AAGN Puspayoga mendorong supaya pengrajin perhiasan perak di ... Lebih lanjut »
Pemangkasan Pendaftaran Produk KI Masuk Tahap Finalisasi

Pemangkasan Pendaftaran Produk KI Masuk Tahap Finalisasi

July 25, 2016

   cara-daftar-merek.blogspot.co.id — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM telah menggodog skema pemangkasa... Lebih lanjut »
Apple Patenkan Dua Teknologi Layar AR

Apple Patenkan Dua Teknologi Layar AR

cara-daftar-merek.blogspot.co.id -  Apple Patenkan Dua Teknologi Layar AR. Belum lama ini dikabarkan bahwa Apple telah berhasil mendapatk... Lebih lanjut »
Daftarkan Paten Untuk Industri, Peneliti Bakal Mendapat Insentif Dari Kemenperin

Daftarkan Paten Untuk Industri, Peneliti Bakal Mendapat Insentif Dari Kemenperin

cara-daftar-merek.blogspot.co.id - Daftarkan Paten Untuk Industri, Peneliti Bakal Mendapat Insentif Dari Kemenperin. Pemerintah bakal men... Lebih lanjut »
EKONOMI KREATIF SEBAGAI MODAL DAN JATI DIRI BANGSA INDONESIA

EKONOMI KREATIF SEBAGAI MODAL DAN JATI DIRI BANGSA INDONESIA

July 12, 2016

cara-daftar-merek.blogspot.co.id - Bertempat di  Covention Hall  Universitas Muhammadyah Cirebon diselenggarakan acara “Silahturahmi Nas... Lebih lanjut »
 
Copyright © 2016. Berita Hak Cipta, Merek, Paten & Desain Industri.
Design by Herdiansyah Hamzah
Creative Commons License