cara-daftar-merek.blogspot.co.id - Daftarkan Paten Untuk Industri, Peneliti Bakal Mendapat Insentif Dari Kemenperin. Pemerintah bakal menyiapkan insentif bagi peneliti yang mendaftarkan patennya untuk produk industri. Rencananya, Peraturan Pemerintah terkait bantuan tersebut bakal siap tahun ini.
Dirjen Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Haris Munandar mengatakan pihaknya tengah menggodok Peraturan Pemerintah terkait teknologi industri yang mengatur pemberian bantuan dan kompensasi bagi peneliti.
“Aturan ini memuat tentang pengembangan teknologi. Kami mendorong peneliti untuk menghasilkan paten yang dikomersialkan. Tapi itu sering jadi masalah salah satunya karena posnya mahal dan belum tentu berhasil, maka nanti akan ada kompensasi,” ujarnya pada Bisnis, Minggu (12/6/2016).
Dia menjelaskan pemerintah akan memberikan bantuan untuk biaya administrasi hak paten sebagai langkah untuk melindungi hak kekayaan intelektual. Adapun kompensasi yang dimaksud adalah dana yang diberikan kepada peneliti yang mengalami kegagalan agar tidak mengalami kerugian.
“Sebetulnya drafnya sudah selesai. Namun ini kaitannya dengan APBN, maka harus ada harmonisasi dengan Kementerian Keuangan. Kami masih menyiapkan skemanya. Harusnya tahun ini karena PP harus dikeluarkan dua tahun setelah UU No.3/2014 tentang Perindustrian,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bantuan bisa dikeluarkan dalam dua jalur, yaitu anggaran langsung atau berbentuk tax deduction.
Menurutnya, Indonesia menghasilkan sekitar 700 paten per tahun, tapi untuk sektor industri hanya sepertiganya. Dengan adanya insentif tersebut, dia berharap iklim penelitian industri dalam negeri makin maju.
Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, litbang Kementerian Perindustrian mendapat jatah anggaran sebesar Rp 586 miliar.
Sektor itu juga dikenai penghematan, tapi cenderung sedikit, hanya sekitar Rp 13,4 miliar. Angka yang jauh lebih kecil ketimbang penghematan di sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang mencapai Rp 43,8 miliar dari pagu anggaran Rp 432,8 miliar.
“Kalau kami melakukan temuan baru, misalnya barang substitusi impor, pasti yang diuntungkan pertama adalah IKM bukan industri besar. Jangan selalu berpikir untuk memberi bantuan alat dan pelatihan tenaga kerja. Harus ada upaya penerapan teknologi untuk berdaya saing,” ujarnya.