Banyak Pemalsuan Oli, Pertamina Lubricants Jalin Kerjasama dengan Ditjen HAKI

May 9, 2016

cara-daftar-merek.blogspot.com – Sudah bukan rahasia lagi kalau di pasaran banyak beredar oli atau pelumas kendaraan palsu. Hal ini mendorong Pertamina Lubricants untuk melindungi kekayaan intelektual produk mereka. Salah satunya lewat penandatanganan nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Jakarta, Selasa (26/4/2016) dan bertepatan dengan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Kesepakatan tersebut berisi sinergi kedua belah pihak untuk meningkatkan kerjasama di bidang kekayaan intelektual.
Direktur Utama PT Pertamina Lubricants Gigih Wahyu Hari Irianto mengatakan bahwa Pertamina perlu meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang kekayaan intelektual. Selain itu, kerjasama dengan Ditjen Kekayaan Intelektual dapat memperkuat informasi untuk meningkatkan teknologi pelumas.
“Ini momen penting bagi Pertamina Lubricants karena sebentar lagi akan menandatangani MOU terkait Kekayaan Intelektual. Pengenalan kekayaan intelektual baik domestik maupun internasional penting buat kami. Apalagi pemalsuan luar biasa di Indonesia, paling banyak oli Pertamina. Kami menggunakan teknologi proteksi untuk mencegah pemalsuan, tapi karena ketidaktahuan kami proteksi itu diakui oleh pihak ketiga sebagai property (kekayaan intelektual),” jelas Gigih.
Kerja sama yang bakal dilakukan Pertamina Lubricants dengan Ditjen HAKI yakni melalui kegiatan sosialisasi dalam bentuk seminar, pelatihan workshop, pertukaran data, dan temu wicara terkait isu paten, merek, desain, hak cipta dan teknologi industri pelumas di Indonesia.
Saat ini, merek pelumas Pertamina Lubricants untuk mobil penumpang memiliki 19 varian. Sementara untuk motor terdapat 10 varian. 
 
Copyright © 2016. Berita Hak Cipta, Merek, Paten & Desain Industri.
Design by Herdiansyah Hamzah
Creative Commons License