Huawei Gugat Samsung Terkait Paten dan Teknologi 4G

June 5, 2016

cara-daftar-merek.blogspot.co.id - Huawei Gugat Samsung Terkait Paten dan Teknologi 4G. Bila umumnya perusahaan China yang kerap digugat karena isu jiplak menjiplak paten teknologi, kini kebalikannya. Huawei, pada Selasa lalu mengumumkan telah menggugat Samsung di pengadilan Amerika Serikat. Pangkal masalahnya Huawei menuding Samsung telah mencuri paten dan teknologi 4G.
Gugatan yang diajukan Huawei di pengadilan federal California, menuding Samsung dan perusahaan-perusahaan afiliasinya telah meraup keuntungan miliaran dolar dengan menjual produk-produk yang menggunakan teknologi 4G milik Huawei.
Hebatnya pukulan Huawei tak hanya di AS, vendor asal Shenzhen ini juga mengajukan gugatan yang sama di China. Dalam gugatannya Huawei mengatakan Samsung melanggar hak paten sebuah teknologi 4G LTE, yang berfungsi untuk menghubungkan jaringan berkecepatan tinggi.
“Kami sebenarnya lebih memilih menyelesaikan masalah terkait lisensi melalui negosiasi,” kata William Plummer, wakil presiden Huawei bidang urusan eksternal yang berbasis di AS.
“Sayangnya kami harus mengambil langkah hukum, karena dalam industri kami adalah pemimpin dalam investasi teknologi-teknologi ini. Melindungi investasi kami adalah hal yang sangat penting,” ujar dia lagi. Plummer mengatakan Huawei telah mencapai kesepakatan lisensi hak-hak patennya dengan perusahaan raksasa lain seperti Apple, Qualcomm, dan Ericsson.
Huawei memang di bawah Samsung dalam produksi smartphone, tetapi perusahan itu memiliki bisnis jaringan raksasa, bahkan menjadi yang terbesar di dunia dan risetnya di bidang itu pada 2015 lalu di atas 9 miliar dolar AS (sekitar Rp122,8 triliun).
Di pasar smartphone pun, Huawei terus merangkak naik. Laporan IDC terbaru, mereka telah merangsek masuk ke posisi top 3 produsen smartphone global dengan market share 8,2%. Melonjak 58% dibanding tahun sebelumnya. Di Tiongkok sendiri, vendor ini telah menduduki posisi teratas.
 
Copyright © 2016. Berita Hak Cipta, Merek, Paten & Desain Industri.
Design by Herdiansyah Hamzah
Creative Commons License