Lagi, Apple Digugat Terkait Pelanggaran Paten

June 5, 2016

cara-daftar-merek.blogspot.co.id - Lagi, Apple Digugat Terkait Pelanggaran Paten. Hanya beberapa hari yang lalu,  VirnetX, firma perizinan paten, memenangkan gugatan hukum bernilai USD$ 625 juta setelah juri di Pengadilan Tinggi di AS  menyebut Apple telah melakukan pelanggaran terkait beberapa paten milik VirnetX.  VirnetX juga mendesak agar  iMessage dan Facetime dihapus dari layanan Apple. VirnetX menyebut, melalui dua layanan popular milik Apple ini  telah menyalahgunakan paten milik VirnetX. Belum kelar masalah dengan VirnetX, Apple kembali tersandung masalah hukum  terkait pelanggaran 4 paten WiFi milik Caltech.
Seperti dilansir dari Phonearena, dalam kasus pelanggaran paten melawan Caltech, Appletelah mengerahkan team pengacara untuk membantu menangani  kasus ini.
California Institute of Technology, dikenal sebagai Caltech, menggugat Apple dan pembuat chip Broadcom atas penggunaan empat paten yang berkaitan dengan Wi-Fi. Menurut gugatan yang diajukan oleh Caltech, chip Broadcom digunakan di semua perangkat Apple sejak Apple menggarap iPhone 5, dan Apple diklaim telah semena-mena menggunakan chip yang dikembangkan  oleh teknologi Caltech tersebut. Akibatnya, Caltech mengalami kerugian besar karena paten tersebut digunakan oleh Apple untuk tujuan komersial.
Tim hukum Apple mengatakan bahwa untuk saat ini mereka masih mempelajari kasus ini. Dan karena ini melibatkan pihak   Broadcom yang merupakan  perusahaan yang memproduksi chip , maka Broadcom juga terseret namanya di kasus pelanggaran paten ini.
Mengingat bahwa chip Broadcom dinilai sangat penting untuk perangkat Apple untuk terkoneksi dengan WiFi  802.11n dan Wi-Fi 802.11ac, kemungkinan Apple akan “melunak” dan memilih untuk mengalah dan membayar sanksi royalti yang telah mereka langgar tersebut.
 
Copyright © 2016. Berita Hak Cipta, Merek, Paten & Desain Industri.
Design by Herdiansyah Hamzah
Creative Commons License