Ribuan Bonek Surabaya Luruk Pengadilan Tuntut Logo Merek Persebaya

June 5, 2016

cara-daftar-merek.blogspot.co.id - Ribuan Bonek Surabaya Luruk Pengadilan Tuntut Logo Merek Persebaya. Gugatan yang dilayangkan Bhayangkara Surabaya United ditanggapi tegas para suporter Persebaya yang biasa disebut bonek. Ribuan Bonek Surabaya, Kamis siang (2/6) kembali melakukan aksi demo damai  tepatnya di PN Surabaya. Dalam aksinya ini bonek berdemo dan menuntut hakim pengadilan niaga yang memeriksa gugatan untuk menolak gugatan terkait logo dan merek Persebaya yang merupakan milik Persebaya 1927.
Dalam aksi demo ini. pihak bonek akhirnya ditemui oleh wakil ketua PN Surabaya, Ahmad Ardianda Patria untuk melakukan dialog terbuka terkait tuntutan demo. Dalam tuntutannya, Andi Peci selaku koordinator aksi menyatakan bahwa gugatan yang dilayangkan Bhayangkara Surabaya United ini merupakan sebuah kesalahan.
“Logo dan merek persebaya masih sah dimiliki oleh PT Persebaya Indonesia,” kata Andi Peci.
Bonek juga dalam aksinya ini meminta agar hakim yang menyidangkan gugatan untuk menolak sepenuhnya.  Pihak Bonek juga tegas meminta hakim PN Surabaya tetap mengesahkan logo dan merek milik Persebaya 1927.
Sementara itu menanggapi atas tuntutan ini, pihak PN Surabaya akan menampung aspirasi Bonek dan akan menyampaikannya kepada majlis hakim yang menyidangka perkara ini.
“Kita tamping aspirasi teman-teman bonek dan kita sampaikan ke majlis hakim yang menyidangkan perkara ini,” kata Ahmad Ardianda Patria, wakil ketua PN Surabaya.
Selain melakukan orasi, bonek juga memasang sebuah tenda di depan pagar PN Surabaya.  Tenda itu bahkan dipastikan para suporter tidak akan dibongkar hingga persidangan berakhir dan memenangkan pihak mereka.
 
Copyright © 2016. Berita Hak Cipta, Merek, Paten & Desain Industri.
Design by Herdiansyah Hamzah
Creative Commons License