Acaciapat.com - Pertarungan hukum antara Frida Kahlo Corporation dengan ahli waris sang seniman berakhir di Pengadilan Florida, Amerika Serikat, pekan ini.
Pada 2018, Frida Kahlo Corporation mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik AS di Florida Selatan terhadap keponakan perempuan Frida Kahlo, Maria Christina Romeo Pinedo dan putrinya Mara de Anda Romeo. Perusahaan Frida Kahlo itu menuduh keduanya melakukan pelanggaran merek dagang.Perselisihan antara kedua pihak itu memanas selama tiga tahun belakangan, diperparah ketika Mattel merilis boneka Barbie yang menggambarkan mendiang sang seniman Meksiko. Perusahaan itu disebut tidak memiliki izin untuk menggunakan gambar Frida Kahlo.
Seorang hakim di Pengadilan Distrik AS untuk Florida Selatan setuju dengan hal tersebut.
"Saya mendukung pendapat itu dan memerintahkan pembuat mainan boneka barbie Mattel dan department store di Meksiko untuk menghentikan komersialisasi boneka tersebut," ungkap hakim, dilansir dari ArtNews.
Dalam pernyataannya, Mattel mengatakan telah memperoleh izin dari Frida Kahlo Corporation yang berbasis di Panama.
Perusahaan Frida Kahlo itu dibentuk pada 2004 dengan Pindeo sebagai pemegang sahamnya. Tujuan utama perusahaan adalah melisensikan dan mengkomersialkan merek Frida Kahlo ke seluruh dunia.
Sumber: detik.com