cara-daftar-merek.blogspot.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Konsinyering Pembahasan RUU Paten hari Minggu-Selasa (10-12/4/2016) bertempat di Hotel Santika kawasan Bintaro Sektor – 7, Tangerang Selatan. Rapat tersebut dihadiri oleh pihak Pemerintah yang diketuai oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Bapak Ahmad M. Ramli dengan DPR RI – Anggota Dewan dari Komisi III.
Dalam kesempatan ini, baik Anggota Dewan dan Pemerintah melakukan
“penyisiran” terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Paten yang
telah dibahas sebelumnya namun terdapat catatan dari fraksi-fraksi untuk
lebih disempurnakan dan/atau disesuaikan.
Dalam agenda tersebut terdapat beberapa materi yang membuat rapat
harus diskors untuk beberapa waktu guna memberikan kesempatan bagi
Pemerintah untuk memberikan usulan yang lebih sesuai atas catatan yang
ada. Rapat tersebut berakhir hingga hampir tengah malam. Sumber: http://humas.dgip.go.id/konsinyering-ruu-paten/