Sengketa Merek Toyota Vellfire Berakhir Damai

April 18, 2016



Sengketa Merek Toyota Vellfire Berakhir Damai

cara-daftar-merek.blogspot.com  - Sengketa merek Vellfire dinyatakan berakhir setelah pihak Toyota Motor Corporation dan Sutiono mencapai kesepakatan perdamaian.

Kuasa hukum Sutiono, Kasman Sangaji, membenarkan adanya perdamaian tersebut. Toyota selaku penggugat telah mencabut gugatan dan majelis hakim sudah menghentikan pemeriksaan perkara.

"Kami dan penggugat sudah mencapai kesepakatan pada akhir pekan lalu, sedangkan penetapan pencabutan perkara oleh majelis hakim dibacakan Senin," kata Kasman saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (10/3/2016).

Dia menjelaskan kedua pihak sudah intens menjalin komunikasi selama proses persidangan perkara. Perdamaian dinilai merupakan solusi terbaik bagi kedua pihak.

Pihaknya dengan Toyota memiliki kesamaan persepsi, sehingga sengketa kepemilikan merek tidak perlu diperpanjang. Sengketa juga memberi dampak negatif terhadap bisnis yang dijalankan kedua pihak.

Kasman menuturkan tidak ada kompensasi fisik yang diberikan Toyota kepada kliennya. Namun, keduanya akan menjalin hubungan bisnis dalam beberapa waktu mendatang.

Sementara itu, kuasa hukum Toyota Motor Corporation Debbie Manurung belum bisa dimintai tanggapan terkait dengan perdamaian tersebut. Telepon maupun pesan singkat Bisnis belum direspons.

Perkara dengan No. 76/Pdt.Sus/Merek/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst tersebut bermula saat Toyota merasa dirugikan atas merek milik Sutiono yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan Vellfire.

Penggugat menilai kata Vellfire bukan merupakan Bahasa Indonesia dan bahkan tidak memiliki arti dalam Bahasa Inggris. Kesamaan antara merek Sutiono dengan miliknya itu bukan suatu kebetulan.
Sutiono mendaftarkan merek Vellfire di Direktorat Merek sejak 19 Mei 2009 dengan No. IDM000279794 untuk kelas 12. Kelas tersebut melindungi barang jenis kendaraan di darat seperti sepeda motor, mobil, suku cadang sepeda, ban, dan sebagainya.

Hal tersebut menghambat Toyota untuk mendaftarkan merek tersebut ke Ditjen Kekayaan Intelektual pada 19 Mei 2009. Pendaftaran merek produsen mobil asal Jepang tersebut ditolak lantaran terhalang oleh merek milik Sutiono.

Toyota Jidosha Kabushiki Kaisha merupakan produsen mobil asal Jepang. Merek Vellfire digunakan Toyota untuk model seri terbaru MPV Toyota, Alphard. Merek Vellfire sendiri telah didaftarkan di Jepang pada 22 Desember 2006 di bawah daftar No. 5013332 untuk kelas 12.

Selain di Jepang, merek tersebut telah terdaftar di China pada 14 Juni 2004 dengan No. 51418202. Di Indonesia, Toyota Alpahrd pertama kali dipasarkan pada 2002 silam dan baru memperkenalkan Vellfire pada 2008. 

 
Copyright © 2016. Berita Hak Cipta, Merek, Paten & Desain Industri.
Design by Herdiansyah Hamzah
Creative Commons License