cara-daftar-merek.blogspot.com - Sengketa merek Vellfire dinyatakan berakhir setelah pihak Toyota
Motor Corporation dan Sutiono mencapai kesepakatan perdamaian.
Kuasa
hukum Sutiono, Kasman Sangaji, membenarkan adanya perdamaian tersebut.
Toyota selaku penggugat telah mencabut gugatan dan majelis hakim sudah
menghentikan pemeriksaan perkara.
"Kami dan penggugat sudah
mencapai kesepakatan pada akhir pekan lalu, sedangkan penetapan
pencabutan perkara oleh majelis hakim dibacakan Senin," kata Kasman saat
dihubungi Bisnis.com, Kamis (10/3/2016).
Dia menjelaskan
kedua pihak sudah intens menjalin komunikasi selama proses persidangan
perkara. Perdamaian dinilai merupakan solusi terbaik bagi kedua pihak.
Pihaknya
dengan Toyota memiliki kesamaan persepsi, sehingga sengketa kepemilikan
merek tidak perlu diperpanjang. Sengketa juga memberi dampak negatif
terhadap bisnis yang dijalankan kedua pihak.
Kasman menuturkan
tidak ada kompensasi fisik yang diberikan Toyota kepada kliennya. Namun,
keduanya akan menjalin hubungan bisnis dalam beberapa waktu mendatang.
Sementara
itu, kuasa hukum Toyota Motor Corporation Debbie Manurung belum bisa
dimintai tanggapan terkait dengan perdamaian tersebut. Telepon maupun
pesan singkat Bisnis belum direspons.
Perkara dengan No.
76/Pdt.Sus/Merek/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst tersebut bermula saat Toyota
merasa dirugikan atas merek milik Sutiono yang memiliki persamaan pada
pokoknya dengan Vellfire.
Penggugat menilai kata Vellfire bukan
merupakan Bahasa Indonesia dan bahkan tidak memiliki arti dalam Bahasa
Inggris. Kesamaan antara merek Sutiono dengan miliknya itu bukan suatu
kebetulan.
Sutiono mendaftarkan merek Vellfire di Direktorat Merek
sejak 19 Mei 2009 dengan No. IDM000279794 untuk kelas 12. Kelas
tersebut melindungi barang jenis kendaraan di darat seperti sepeda
motor, mobil, suku cadang sepeda, ban, dan sebagainya.
Hal
tersebut menghambat Toyota untuk mendaftarkan merek tersebut ke Ditjen
Kekayaan Intelektual pada 19 Mei 2009. Pendaftaran merek produsen mobil
asal Jepang tersebut ditolak lantaran terhalang oleh merek milik
Sutiono.
Toyota Jidosha Kabushiki Kaisha merupakan produsen mobil
asal Jepang. Merek Vellfire digunakan Toyota untuk model seri terbaru
MPV Toyota, Alphard. Merek Vellfire sendiri telah didaftarkan di Jepang
pada 22 Desember 2006 di bawah daftar No. 5013332 untuk kelas 12.
Selain
di Jepang, merek tersebut telah terdaftar di China pada 14 Juni 2004
dengan No. 51418202. Di Indonesia, Toyota Alpahrd pertama kali
dipasarkan pada 2002 silam dan baru memperkenalkan Vellfire pada 2008.