Focus Group Discussion on Strategy for the Future of Geographical Indications in Indonesia

April 25, 2016

 
cara-daftar-merek.blogspot.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan European Union-Indonesia Trade Cooperation Facility (EU-TCF) Project mengadakan Focus Group Discussion on Strategy for the Future of Geographical Indications in Indonesia pada hari Selasa (12/4/2016) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Kekayaan Intelektual mewakili DJKI dan dihadiri juga oleh Satryo Sumantri Brodjonegoro, perwakilan dari Proyek EU-TCF.
Kegiatan yang bersifat diskusi kelompok terarah terkait strategi bagi masa depan Indikasi Geografis (IG) di Indonesia ini dipimpin oleh Konsultan Hukum dan Tenaga Ahli TCF untuk bidang IG, Audrey Aubard dan Ester Olivas serta Ketua Tim Ahli Indikasi Geografis, Surip Mawardi. Diskusi ini diawali dengan pengenalan singkat mengenai IG, peran IG serta gambaran tentang keuntungan memilih rute IG dalam hal kebijakan territorial dan bagi para pemegang kepentingan.
IG sendiri merupakan nama suatu wilayah atau daerah dan menunjukkan sebuah produk yang berasal dari wilayah atau daerah tersebut, memiliki karakteristik khusus yang dikaitkan dengan praktik tradisional, memiliki reputasi local/nasional/regional/internasional dan tidak dapat diciptakan karena IG hanya dapat diakui dan menegaskan nilai dari produk yang telah ada. (Humas DJKI – April 2016). Sumber: http://humas.dgip.go.id/focus-group-discussion-on-strategy-for-the-future-of-geographical-indications-in-indonesia/


 
Copyright © 2016. Berita Hak Cipta, Merek, Paten & Desain Industri.
Design by Herdiansyah Hamzah
Creative Commons License