Korea – Indonesia Copyright Seminar 2016 “Search for Efficient Protection of On-line Copyright Infringement ”

April 25, 2016

 
cara-daftar-merek.blogspot.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual  bekerja sama dengan Korean Copyright Commision (KCC) menyelenggarakan acara Korea – Indonesia Copyright Seminar dengan Tema “Search for Efficient Protection of On-line Copyright Infringement ” . Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual  Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb. menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang  Hak Cipta No.28 Tahun 2014 telah memberikan perlindungan sangat signifikan yakni sepanjang hidup sang pencipta atau creator, ditambah 70 tahun setelah meninggal dunia. Selain itu dalam undang-undang ini juga telah mengantisipasi  ketentuan dasar hokum apabila terjadi pelanggaran di bidang teknologi digital seperti internet. Ketentuan ini sangat penting mengingat perkembangan teknologi digital telah mengubah pola hidup masyarakat (lifestyle) yang beralih ke era digital, sebagai contoh berdasarkan hasil survey saat ini TV hanya ditonton rata-rata hanya dua jam per hari dari rata-rata sebelumnya sepuluh jam per hari. Secara signifikan masyarakat lebih senang menonton secara streaming di youtube melalui komputer, laptop, atau gadget lainnya dengan rata-rata durasi lima jam per hari. Media cetak sudah banyak ditinggalkan dan beralih ke media on-line. Saat ini Indonesia  memiliki jumlah penduduk mencapai 252.4 juta orang, dengan pengguna layanan jaringan internet sebanyak 88.1 juta orang,  angka penetrasi mencapai sebesar 34.9 persen. Hal ini menunjukkan sangat pesatnya perkembangan teknologi, infrastruktur, dan jasa akses internet, serta dimungkinkan akses internet melalui mobile phone yang relatif sederhana dengan biaya relatif terjangkau.
Seminar ini dihadiri oleh peserta dari perwakilan Kejaksaan, Kepolisian, praktisi hukum, bea cukai, asosiasi. Narasumber lainnya adalah Noor Iza (Kementerian Komunikasi dan Informatika); Prof. Jin Keun Jong (Kangwon National University); Hyun Soon Jun (Korean Copyright Commision); dan Juliane Sari Manurung (Suryomurcito & Co.). (Humas DJKI-April). Sumber: http://humas.dgip.go.id/korea-indonesia-copyright-seminar-2016-search-for-efficient-protection-of-on-line-copyright-infringement/


 
Copyright © 2016. Berita Hak Cipta, Merek, Paten & Desain Industri.
Design by Herdiansyah Hamzah
Creative Commons License